22 OKTOBER, HARI SANTRI: MENGENANG RESOLUSI JIHAD DAN KONTRIBUSI SANTRI UNTUK NEGERI.

Santri Putri pondok Pesantren Al -Ibrohimy

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia untuk menghormati kontribusi para santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Sejarah Hari Santri berkaitan erat dengan peran santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terutama melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad disampaikan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, di tengah situasi genting pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, di mana Belanda berusaha kembali menjajah Indonesia dengan dukungan tentara Sekutu. Resolusi tersebut menyerukan kewajiban bagi umat Islam untuk berperang membela Tanah Air dari ancaman penjajahan. Fatwa ini mendorong ribuan santri dan masyarakat untuk terlibat dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan, termasuk dalam pertempuran bersejarah di Surabaya pada November 1945 yang dipimpin oleh Bung Tomo.

Pada 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan kepada para santri dan ulama yang telah berperan penting dalam sejarah perjuangan bangsa serta dalam membentuk karakter masyarakat yang religius dan nasionalis.

Hari Santri tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah, tetapi juga untuk mengapresiasi peran santri dalam berbagai bidang seperti pendidikan, sosial, dan ekonomi. Peringatan ini juga mendorong generasi muda, khususnya santri, untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan semangat religius dan kebangsaan.

Santri adalah mereka yang mengabdikan diri untuk mempelajari ajaran agama Islam di pondok pesantren. Mereka menjalani kehidupan yang penuh disiplin dan ketekunan, menghabiskan waktu berjam-jam untuk mempelajari kitab-kitab suci, hadis, fiqih, tafsir, dan berbagai cabang ilmu agama lainnya. Selain itu, mereka juga menerapkan nilai-nilai kesederhanaan, kedisiplinan, dan keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari.

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional memainkan peran yang sangat penting dalam pembentukkan karakter dan penyebaran keilmuan Islam di Indonesia. Di pesantren, para santri tidak hanya belajar teori agama, tetapi juga diajarkan etika, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial. Mereka diajarkan untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Selain itu, pondok pesantren juga menjadi pusat penyebaran budaya Islam. Santri diajarkan seni, musik, tari, dan berbagai aspek budaya Islam lainnya. Mereka memainkan peran penting dalam melestarikan seni dan budaya tradisional, seperti kesenian wayang, qasidah, dan rebana. Inilah yang membuat pondok pesantren selalu hidup dan menjadi tempat berkembangnya seni dan budaya Islam di Indonesia.

Dalam Pendidikan formal, perayaan hari santri biasanya dikemas dengan upacara bendera dan juga ada yang mengadakan Penampilan pentas seni. Hal ini menunjukkan bahwasannya peran santri dan juga siswa siswi sangat penting dalam berkontribusi mengenang dan mempertahankan semangat juang para penyebar Islam.

Sumber: kemenag.go.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *